
Latar Belakang
Bekerja di ruang terbatas memiliki potensi risiko yang besar, salah satunya terdapat bahaya gas beracun. Paparannya dapat mengakibatkan berbagai gangguan kesehatan mulai dari sakit kepala, mual, pusing, sesak nafas, kerusakan organ permanen bahkan kematian. Untuk menghadapi risiko ini, pemahaman tentang penggunaan gas detector dan adanya petugas deteksi gas dalam ruang terbatas sangatlah penting untuk mendeteksi seberapa bahaya gas yang ditimbulkan dan penyelamatan yang akan dilakukan.
Dengan mengikuti pelatihan Teknisi K3 Deteksi Gas bertujuan mengetahui prosedur kerja aman tentang pengujian gas dan praktik, persyaratan prosedural untuk pengujian gas, teori pembakaran, karakteristik campuran gas dan penggunaan peralatan pengujian gas portabel.
Tujuan Pelatihan
- Menerapkan peraturan perundang-undangan K3 dan standar yang telah ditetapkan
- Melaksanakan identifikasi potensi bahaya
- Mampu bertanggung jawab atas kegiatan dan hasil pekerjaan
- Membantu pengawas Ketenagakerjaan dalam melaksanakan pemeriksaan Ruang Terbatas
- Melaksanakan pekerjaan pemasangan, perakitan, pemeliharaan, perawatan , perbaikan, dan pemeriksaan terhadap rangkaian, instansi, perlengkapan, peralatan, dan komponen di ruang terbatas.
- Melakukan tindakan korektif atau memberikan rekomendasi untuk menghentikan pekerjaan jika ditemukan potensi bahaya untuk terjadi keadaan darurat.
Materi Pelatihan
Teori
- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space) sesuai Permenaker No.11 Tahun 2023.
- Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Work permit procedure
- karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas (confined space)
- Confined Space Utama
Praktik
- Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
- Pengukuran dan deteksi gas beracun
- Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)
Persyaratan Peserta
- Salinan / Fotocopy Identitas (KTP/SIM/PASSPORT)
- Salinan / Foto Copy Ijazah Terakhir
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (latar belakang merah)
- Surat Keterangan Kerja
- Biodata Peserta/CV
- Informasi golongan darah
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter
Durasi Pelatihan
- Blended training total 2 hari
- Materi, diskusi, praktik dan ujian
Ikuti training Teknisi K3 Deteksi Gas ditempat kami, untuk memenuhi kebutuhan Petugas K3 Ruang Terbatas yang kompeten dan berlisensi. Silahkan Cek Jadwal Pelatihan 2024 untuk memilih jadwal yang sesuai dengan kebutuhan Anda, atau segera Hubungi Kami.
Askha Consulting
Taking You to The Next Level