
Latar Belakang
Pelatihan K3 Supervisi Perancah merupakan suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi supervisi perancah berdasarkan UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Tujuan Pelatihan
Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini bertujuan agar para peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan dasar yang dibutuhkan dalam hal merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan dan mengawasi serta memastikan pekerjaan scaffolding dengan aman.
Materi Pelatihan
- Peraturan perundangan K3 konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis – jenis perancah
- Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Dasar- dasar penilaian beban perancah
- Perencanaan struktur perancah
- Pengelolaan persyaratan pengadaan perancah
- Pengelolaan pelaksanaan perancah
- Dasar-dasar perhitungan konstruksi perancah
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktek
Persyaratan Peserta
- Salinan / Fotocopy Identitas (KTP/SIM/PASSPORT)
- Salinan / Foto Copy Ijazah Terakhir
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (latar belakang merah)
- Surat Keterangan Kerja
- Biodata Peserta/CV
- Informasi golongan darah
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter
Durasi Pelatihan
- Blended training total 5 hari
- Materi, diskusi, praktik dan ujian
Ikuti training Supervisi K3 Perancah ditempat kami, untuk memenuhi kebutuhan Petugas K3 Perancah yang kompeten dan berlisensi. Silahkan Cek Jadwal Pelatihan 2024 untuk memilih jadwal yang sesuai dengan kebutuhan Anda, atau segera Hubungi Kami.
Askha Consulting
Taking You to The Next Level