
Latar Belakang
Pencemaran udara adalah tantangan serius karena berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Salah satu faktor utama pencemaran udara adalah aktivitas industri yang dapat menyebabkan pelepasan unsur-unsur berbahaya ke udara. Penting bagi pelaku industri untuk memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan industri dan memastikan bahwa mereka tidak merugikan kehidupan makhluk di sekitarnya. Salah satu caranya dengan memiliki tenaga operasional intaslasi pengendalian pencemaran udara, hal in diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang “Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggungjawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara.
PT Askha Bakti Cendekia sebagai perusahaan penyedia jasa kesehatan dan keselamatan kerja, menyediakan fasilitas untuk melakukan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam Pengendalian Pencemaran Udara. Pelatihan ini dapat diikuti oleh perusahaan maupun individu yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan dalam Pengendalian Pencemaran Udara.
Tujuan Pelatihan
- Peserta dapat memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pencemaran udara dari emisi
- Peserta mampu melaksanakan kewenangan serta tanggung jawab terhadap pengoperasian, perawatan, identidikasi dan pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Peserta memahami dan mampu melakukan pengukuran pencemaran udara dari emisi
Persyaratan Administrasi
- Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
- Foto copy Ijazah terakhir;
- Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;
- Surat keteranan kerja dari perusahaan
- Fofo copy Rekomendasi atasan/perusahaan;
- Rekomendasi atasan mampu berbahasa Indonesia;
- Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait
- Menyiapkan bukti-bukti kerja dibidangnya
Skema Kompetensi
Kode Unit | Kode Kompetensi |
E.390000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi |
E.390000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi |
E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi |
E.390000.006.01 | Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
E.390000.007.01 | Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
E.390000.008.01 | Mengoperasikan Alat Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
E.390000.009.01 | Melakukan Perawatan Peralatan Penendali Pencemaran Udara |
E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi |
E.390000.012.01 | Mengidentifikai Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
E.390000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara Emisi |
Materi Pelatihan
- Pre-test
- Undang-undang dan Regulasi terkait pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Sumber-sumber pencemaran udara dari emisi
- Prinsip dan karakteristik pencemaran udara dari emisi
- Metode pengukuran/pemantauan pencemaran udara dari emisi
- Sistem dan Teknologi Pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Perawatan peralatan pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Pelaporan pelaksanaan pengendalian pencemaran udara
- K3 dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Post-test
Durasi Pelatihan :
- 2 Hari Online
Ikuti training Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POPU) Sertifikasi BNSP ditempat kami, untuk memenuhi kebutuhan jumlah Petugas Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POPU) Sertifikasi BNSP yang kompeten dan berlisensi. Silahkan Cek Jadwal Pelatihan 2024 untuk memilih jadwal yang sesuai dengan kebutuhan Anda, atau segera Hubungi kami.
Askha Consulting
Taking You to The Next Level