Pelatihan OPLB3 (Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3) - Sertifikasi BNSP
Created At : 05 Jul 2024 |

Latar Belakang

Banyaknya aktivitas industri yang menggunakan Bahan Berbahaya dan Beracun B3) menimbulkan pencemaran lingkungan. Hal ini dikarenakan pencemaran limbah B3 yang dihasilkan oleh suatu inudstri yang tidak dikelola secara benar sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. Maka dari itu suatu perusahaan diperlukan personel yang berkompeten dalam menjalankan tanggung jawab dalam pengoperasian instalas pengelolaan limbah B3. Untuk memenuhi kompetensi tersebut dengan mengikuti Pelatihan Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3), hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

Tujuan Pelatihan

  • Peserta memahami peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan limbah B3.
  • Peserta memahami karakteristik dan jenis limbah B3.
  • Peserta mampu mengelelola limba B3
  • Meningkatkan kompetensi pengelolaan limbah B3 sesuai standar SKKNI

Persyaratan Peserta

  • Minimum D-3 ( Diploma – Tiga ) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 1 (satu) Tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau;
  • Minimum D-3 ( Diploma – Tiga ) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, Dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 2 (dua) Tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau;
  • Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 4 (empat) Tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait.

Persyaratan Administrasi

  • Salinan / Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
  • Salinan / Foto copy Ijazah terakhir;
  • Daftar Riwayat Hidup (CV)
  • Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar (background merah)
  • Salinan / Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan, atau fotocopy surat pengalaman kerja dibidang terkait.
  • Salinan / Fofo copy Rekomendasi atasan;
  • Menyiapkan bukti kerja dibidannya Laporan Kerja/Logbook/Jobdesk Pekerjaan
  • Salinan / Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait
  • Portofolio (SOP, Layout, Foto di Unit Kerja)

Skema Kompetensi

Kode Unit Unit Kompetensi
E.381200.008.03       Melaksanakan Minimasi Limbah B3
E.38PLB00.008.01 Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.003.01 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
E.38PLB00.005.01 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
E.38PLB00.007.01 Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.001.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

 

Materi Pelatihan

  • Pre-Test
  • Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
  • Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
  • Melaksanakan Perawatan Peralatan Pengolahan Limbah B3
  • Melaksanakan Perawatan Peralatan Penimbunan Limbah B3
  • Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3
  • Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3
  • Post-Test

Durasi Pelatihan

  • 3 Hari Online (2 Hari Pembekalan dan 1 Hari Assessment)

Ikuti training Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) Sertifikasi BNSP ditempat kami,  untuk memenuhi kebutuhan jumlah Petugas Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) Sertifikasi BNSP yang kompeten dan berlisensi. Silahkan Cek Jadwal Pelatihan 2024 untuk memilih jadwal yang sesuai dengan kebutuhan Anda, atau segera Hubungi kami.

Askha Consulting

Taking You to The Next Level