
Latar Belakang
Penanggulangan kebakaran adalah segala upaya untuk mencegah timbulnya kebakaran dengan berbagai upaya pengendalian setiap perwujudan energi, pengadaan sarana proteksi kebakaran dan sarana penyelamatan serta pembentukan organisasi tanggap darurat untuk memberantas kebakaran. Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No: Kep -186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus, atau Pengusaha Wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ialah pembentukan Unit Penangulangan kebakaran ditempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala.Unit pemadam kebakaran terdiri dari:
- Fire D: Pemimpin Petugas Peran Kebakaran
- Fire C: Regu Penanggulangan Kebakaran
- Fire B: Koordinator Unit Pananggulangan Kebakaran
- Fire A: Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran
Tujuan Pelatihan
- Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
- Mampu menyusun program kerja dan kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran
- Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen
Materi Pelatihan
- Sistem Pengawasan
- SMK3
- Konsep perencanaan sistem proteksi kebakaran
- Teknis Inspeksi
- Evaluasi potensi bahaya kebakaran
- Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
- Instalasi listrik & penyalur petir
- Manajemen pengamanan kebakaran
- Sistem Pelaporan Kecelakaan
- Peraturan wajib lapor kecelakaan
- Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
- Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
- Asuransi Kebakaran
- Perilaku manusia dalam menghadapi kebakaran
- Manual Tanggap Darurat
- Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
- Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
- Teknik pemeriksaan dan pengujian sistem proteksi kebakaran
- Evaluasi
Persyaratan Peserta
- Salinan / Fotocopy Identitas (KTP/SIM/PASSPORT)
- Salinan / Foto Copy Ijazah Terakhir
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (latar belakang merah)
- Surat Keterangan Kerja
- Biodata Peserta/CV
- Sudah pernah mengikuti pelatihan damkar kelas D dan C
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter
Durasi Pelatihan
- Offline training total 6 hari
- Materi, diskusi, praktik dan ujian
Ikuti training Koordinator Penanggulangan Kebakaran Kelas B ditempat kami, untuk memenuhi kebutuhan Petugas Damkar yang kompeten dan berlisensi. Silahkan Cek Jadwal Pelatihan untuk memilih jadwal yang sesuai dengan kebutuhan Anda, atau segera Hubungi Kami.
Askha Consulting
Taking You to The Next Level