Pelatihan Ahli K3 Umum (AK3U) Sertifikasi Kemnaker
Created At : 05 Jul 2024 |

Latar Belakang

Dalam industri, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus diprioritaskan. Kini sertifikasi Ahli K3 Umum telah menjadi metode yang diakui secara luas untuk meningkatkan kesadaran dan kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dengan mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menerapkan praktik K3 yang aman dan efektif di tempat kerja. Hal ini diatur dalam Permenaker No.2 Tahun 1992 mengenai tata cara penunjukan Ahli K3 Umum. “Setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, wajib memiliki P2K3 dan juga minimal seorang Ahli K3 Umum”

Tujuan

  1. Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3
  2. Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  3. Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
  4. Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  5. Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  6. Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
  7. Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini
  8. Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, nasional dan internasional
  9. Mengidentifikasi obyek pengawasan K3
  10. Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja
  11. Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
  12. Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian

Persyaratan Peserta

Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.

  1. Pendidikan terakhir minimal D3
  2. WNI (Warga Negara Indonesia)
  3. Surat keterangan sehat dari Dokter
  4. Scan/Salinan ijazah terakhir 
  5. Softfile pas foto (Background merah)
  6. Scan/Salinan kartu identitas yang  berlaku (KTP)
  7. Surat rekomendasi Perusahaan 
  8. CV Peserta

Materi Pelatihan

1. Kebijakan & Dasar-dasar K3
2. Manajemen K3/SMK3
3. Sebab-sebab & statistik kecelakaan
4. Laporan dan analisa kecelakaan, Audit SMK3
5. P2K3
6. Undang-Undang No 1 Tahun 1970
7. Identifikasi obyek pengawasan K3 (Bidang mekanik, konstruksi bangunan, Bidang uap & bejana tekan, Bidang listrik dan penanggulangan kebakaran, Bidang kesehatan kerja dan lingkungan kerja)
8. Plant visit
9. Presentasi plant visit & evaluasi

Durasi Pelatihan

  • Pelatihan dilaksanakan 120 jam pelajaran atau selama ± 2 minggu efektif

Ikuti training Ahli K3 Umum ditempat kami,  untuk memenuhi kebutuhan AK3U yang kompeten dan berlisensi. Silahkan Cek Jadwal Pelatihan 2024 untuk memilih jadwal yang sesuai dengan kebutuhan Anda, atau seger Hubungi Kami.

Askha Consulting

Taking You to The Next Level