ATURAN TEKNISI K3 PERANCAH & SUPERVISI K3 PERANCAH
Created At : 21 May 2025 |

Pekerjaan di ketinggian menggunakan perancah (scaffolding) memiliki risiko fatal, seperti terjatuh dari ketinggian, ambruknya struktur perancah, atau tertimpa material dari atas. Mengerikan, bukan? Inilah mengapa K3 Perancah bukan cuma saran, tapi keharusan mutlak. Dengan menerapkan K3 Perancah, perusahaan dapat memastikan semua alat, struktur, dan prosedur kerja aman, meminimalkan potensi kecelakaan yang bisa merugikan nyawa dan aset.

Perancah wajib digunakan ketika ada pekerjaan di ketinggian yang tidak bisa dilakukan dengan aman dari permukaan yang kuat dan permanen, atau jika penggunaan tangga tidak lagi memadai dan aman. Pastikan setiap perancah yang digunakan direncanakan, dipasang oleh Teknisi Perancah bersertifikat, dan diawasi ketat oleh Supervisor Perancah yang kompeten

Dasar Aturan K3 Perancah

Berikut adalah landasan hukum yang mengatur dan mewajibkan kompetensi K3 di bidang perancah:
-    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
-    Permenakertrans RI Nomor PER.01/MEN/1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan
-    Permenaker RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang K3 dalam Pekerjaan pada Ketinggian
-    KepDirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3  Nomor KEP. 74/PPK/XII/2013 tentang Lisensi K3 Bidang Supervisi Perancah
-    Keputusan Dirjen PHI dan Wasnaker No. 20/DJPPK/VI/2004 Tentang Sertifikasi Kompetensi K3 Bidang Konstruksi Bangunan  Kewajiban memiliki Teknisi K3 Perancah di keputusan KELIMA aturan ini.

Kualifikasi dan Sertifikasi K3 Perancah

Teknisi K3 Perancah: 
Harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pemasangan, penggunaan, pembongkaran perancah, pemeriksaan awal dan rutin, dan identifikasi bahaya.
Supervisi Perancah: 
Bertanggung jawab penuh atas perencanaan dan desain, pengawasan pekerjaan perancah, pemeriksaan dan pengujian, identifikasi, penilaian dan pengendalian risiko, pelaporan dan koordinasi untuk memastikan semua pekerjaan dilakukan dengan aman dan sesuai prosedur. 

Baik Teknisi ataupun Supervisor Perancah harus mengikuti pelatihan dari perusahaan jasa K3 untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dan mengikuti ujian agar mendapatkan lisensi resmi.

Mengapa Sertifikasi Ini Penting?

  • Teknisi dan Supervisor Perancah yang sudah mengikuti pelatihan dapat mendapatkan sertifikasi K3 Perancah sebagai bukti kompetensi mereka yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI atau BNSP
  • Pelatihan dan sertifikasi ini penting untuk memastikan bahwa Teknisi dan Supervisor Perancah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam melaksanakan tugas mereka. 
  • Sertifikasi K3 Perancah juga menjadi bukti kompetensi dan dapat meningkatkan kepercayaan perusahaan dan klien. 
  • Dengan memiliki Teknisi K3 Perancah dan Supervisor K3 Perancah bersertifikat, perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi ketat, tapi juga melindungi pekerja, meminimalkan kerugian, dan membangun reputasi perusahaan.

Askha Consulting siap membantu perusahaan Anda membentuk tim K3 Perancah yang kompeten dan berlisensi resmi. Jangan Tunda! Pastikan kegiatan proyek dan kelangsungan bisnis Anda lebih lancar dan aman dengan legalitas petugas K3 yang lengkap. Daftar Sekarang.

Askha Consulting 

Chat Admin  WhatsApp