Operator Forklift
Pelatihan Operator Forklift Sertifikasi Kemnaker RI merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam mengoperasikan forklift secara aman, efektif, dan sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Forklift merupakan salah satu alat angkat dan angkut yang banyak digunakan di sektor industri, pergudangan, logistik, manufaktur, hingga konstruksi untuk mendukung kegiatan pemindahan dan penanganan material.
Dalam praktiknya, pengoperasian forklift memiliki potensi bahaya yang cukup tinggi apabila tidak dilakukan oleh operator yang kompeten. Risiko seperti tabrakan, forklift terguling, jatuhnya material, kerusakan barang, hingga kecelakaan kerja yang mengakibatkan cedera serius dapat terjadi akibat kesalahan pengoperasian atau kurangnya pemahaman terhadap prosedur keselamatan kerja. Oleh karena itu, setiap operator forklift perlu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sertifikasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui Pelatihan Operator Forklift Sertifikasi Kemnaker RI, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai peraturan K3 alat angkat dan angkut, teknik pengoperasian forklift yang aman, pemeriksaan dan perawatan harian, identifikasi potensi bahaya, serta prosedur keselamatan kerja di area operasional. Dengan adanya operator forklift yang kompeten dan tersertifikasi, perusahaan dapat meningkatkan keselamatan kerja, mengurangi risiko kecelakaan, serta mendukung produktivitas dan efisiensi operasional secara berkelanjutan.
TUJUAN PELATIHAN
- Peserta mampu memahami peraturan perundangan tentang keselamatan kerja pada forklift
- Peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan operator forklift dalam mengoperasikan forklift
- Peserta mampu mengenal dan membaca daftar beban
- Peserta mampu melaksanakan perawatan, pemeriksaan keliling dan harian sesuai aturan
- Peserta mampu menjelaskan sistem hidrolik beserta perlengkapannya pada sebuah forklift
SYARAT PESERTA
Persyaratan peserta untuk mengikuti pelatihan ini adalah supervisor forklift, teknisi maintenance forklift, operator forklit atau calon operator forklift
DOKUMEN PERSYARATAN
- Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan SLTP/Sederajat;
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Scan Pas Foto dengan Background Merah;
- Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
- Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).
- Kebijakan K3;
- Peraturan Perundang-Undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut;
- Dasar-dasar K3;
- Pengetahuan dasar forklift;
- Pengetahuan tenaga penggerak dan hidraulik penggerak;
- Perangkat keselamatan kerja dan APD;
- Sebab-sebab kecelakaan;
- Memperkirakan berat beban;
- Stabilitas;
- Pengoperasian aman;
- Perawatan dan pemeriksaan harian;
- Ujian praktek;
- Ujian Teori.
NOTED
1 Hari Latihan praktek (08.00 – 17.00) (OPTIONAL) Jika peserta belum mahir mengoperasikan forklift (JKT)
Askha Consulting
Taking You to The Next Level