Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Limbah-POPA
UNIT KOMPETENSI
1. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL);
2. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah;
3. Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL);
4. Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah;
5. Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah.
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI SKEMA POPA
1. Minimum D-3 ( Diploma – Tiga ) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 1 (satu) Tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau;
2. Minimum D-3 ( Diploma – Tiga ) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, Dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 2 (dua) Tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau;
3. Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 4 (empat) Tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait.
KELENGKAPAN DOKUMEN (WAJIB DILENGKAPI)
- Copy Identitas (KTP);
- Copy NPWP;
- CV / Daftar Riwayat Hidup;
- Copy Ijazah terakhir;
- Pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar;
- Copy sertifikat pelatihan bidang terkait;
- Job Desk / Laporan Kerja;
- Surat keterangan kerja dari perusahaan;
- Laporan Kerja (Log Book / Log Sheet);
- SOP;
- Denah / Layout Kerja;
- Flowchart Kerja / Foto Di Unit Kerja.